Navbar - LSP STP Bogor
Landasan Otoritas dan Regulasi

Dasar Hukum Program

Mencantumkan seluruh peraturan, undang-undang, dan kebijakan yang menjadi payung hukum serta legitimasi pelaksanaan program ini.

Peraturan Perundang-undangan RI

Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2003

tentang Ketenagakerjaan.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2004

tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006

tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012

tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Peraturan Pemerintah RI Nomor 185 th 2018

tentang jasa pendidikan bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.

Pedoman BNSP & Standar Global

PEDOMAN BNSP 201

Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.

Peraturan BNSP Nomor: 1 / BNSP / III / 2014 & 2 / BNSP / III / 2014

Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.

PEDOMAN BNSP 206 & 207

Persyaratan Umum TUK & Persyaratan Umum LSP Cabang.

PEDOMAN BNSP 210-2006

Persyaratan Umum Pengembangan dan Pemeliharaan Sertifikasi Profesi.

PEDOMAN BNSP 301

Pedoman Asesmen Kompetensi ASEAN.

MRA & ACCSTP

Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professional (2012) & ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals (2005).